BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam suatu Negara pasti mempunyai ciri
khas masing-masing yang menjadi identitas suatu bangsa itu sendiri, seperti
Indonesia yang memiliki banyak beragam suku, budaya dan agama. Namun hal ini
tidak memberikan banyak pengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan bangsa
ini, Karena bangsa Indonesia merupakan bangsa satu kesatuan yang jelas
terkandung dalam UUD 1945. Adanya rasa cinta terhadap tanah air maka generasi
bangsa terus berusaha dalam kemajuan bangsa yang lebih baik, dalam bidang
ekonomi, social, budaya dan IPTEK.
Disitulah munculnya globalisasi, namun
semua itu tidak terlepas dari ciri khas bangsa yang mencerminkan bahwa bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang dapat berkembang dan maju sekalipun memiliki
beragam suku budaya dan agama. Secara sadar bahwa globalisasi tidak dapat kita
hindari, proses globalisasi tidak hanya memberikan pengaruh yang negatif yang
banyak dikatakan bahwa karena adanya globalisasi masyarakat Indonesia banyak
yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan dan pribadi yang telah
mengikuti budaya barat, tidak semuanya negatif tetapi globalisasi dapat membawa
dampak yang lebih baik dalam segala bidang, terutama dalam bidang IPTEK. Tidak
hanya mencetak anak bangsa yang lebih berkualitas namun mempermudah dalam
proses pembangunan yang lebih baik.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud
dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar dapat diharapkan kita semua
sebagai generasi muda khususnya, dapat selalu mengaktualisasikan diri dalam
mengamalkan nila-nilai pancasila serta UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari
yang semakin hari semakin maju dan sudah terlalu banyak mendapat pengaruh dari
luar, seperti pengaruh budaya barat, untuk itu di harapkan kita untuk tetap
teguh pada pendirian kita sebagai bangsa Indonesia dan diharapkan tidak akan
luntur nilai-nilai tersebut termakan oleh zaman globalisasi.
1.3 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penulisan makalah
ini adalah aktualisasi pengalaman serta penerapan nilai-nilai pancasila dan UUD
1945 dalam era globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara khususnya meliputi :
-
Globalisasi
-
Aktualisasi pancasila
-
Paradigm baru
-
Paham kebangsaan
Dan bagaimanakah upaya kita dalam tetap menjaga
nilai pancasila dan UUD 1945 agar tidak luntur terhadap globalisasi itu
sendiri.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Globalisasi
Menurut asal katanya, kata globalisasi diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal, achmad suparman menyatakan
globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja
(working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada
yang memandangnya sebagai suatu proses sosial atau proses sejarah ataupun
proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin
terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan
ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya
masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai
sebuah proyek yang di usung oleh Negara-negara yang adikuasa, sehingga bisa
saja orang memiliki pandangan negative atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi
dunia dan Negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti
budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama menggunakan
istilah globalisasi pada tahun 1985.
Scholte
melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi :
1. Internasionalisasi
: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional, dalam hal
ini masing-masing Negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2. Liberalisasi
: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkan batas antar Negara,
misalnya hambatan tarif ekspor, impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
3. Universalisasi
: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun
immaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi
pengalaman seluruh dunia.
4. Westernisasi
: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin
menyebarkan pikiran dan budaya dari barat dengan mengglobal.
5. Hubungan
transplanetari dan suprateritorialitas : arti kelima ini berbeda dengan keempat
definisi diatas. Pada empat definisi pertama, masing-masing Negara masih
mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global
memiliki status ontologi sendiri, bukan sekedar gabungan Negara-negara.
Sejarah Globalisasi sendiri berawal dari banyaknya
sejarawan yang menyebut, globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang
dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan
globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad
yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia
mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat
itu, para pedagang dari tiongkok dan india mulai menelusuri negeri lain baik
melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk
berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluruh pelosok dunia
menunjukan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi
perdagangan kaum muslim di asia dan afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan
yang antara lain meliputi jepang, tiongkok, Vietnam, Indonesia, malaka, india,
Persia, pantai afrika timur, laut tengah, venesia dan genoa. Di samping
membentuk jaringan dagang, kaum peadagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai
agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai social dan budaya arab ke warga
dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia
secara besar-besaran oleh bangsa eropa, spanyol, portugis, inggris dan belanda
adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya
revolusi industry yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia di berbagai
teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini,
seperti computer dan internet.
Pada saat itu berkembang pula kolonialisasi di dunia
yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan didunia. Semakin
berkembangnya industri dan kebutuhan
akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional
di dunia. Di Indonesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan
eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari amerika
serikat, unilever dari belanda, british petroleum dari inggris adalah beberapa
contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga
saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat
momentumnya ketika perang dingin berakhir dan kominsme di dunia runtuh.
Runtuhnya komunisme seakan member pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan
terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, Negara-negara di
dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula
dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat
Negara pun mulai kabur.
Adapun dampak globalisasi dapat dibagi menjadi dua
macam yaitu dampak positif dan dampak negatif :
Ø Dampak
positif
-
Mudah memperoleh informasi dan ilmu
pengetahuan.
-
Mudah melakukan komunikasi.
-
Cepat dalam bepergian (mobilitas
tinggi).
-
Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan
toleran.
-
Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
-
Mudah memenuhi kebutuhan.
Ø Dampak
negatif
-
Informasi yang tidak tersaring.
-
Perilaku konsumtif.
-
Membuat sikap menutup diri, berfikir
sempit.
-
Pemborosan pengeluaran oleh hal yang
tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan satu Negara.
-
Matrealistis
-
Kriminalitas tinggi.
Adapun aktualisasi perwujudan dalam pembangunan
menghadapi era globalisasi yang mencakup segala aspek kehidupan antara lain :
-
Aspek ideology
-
Aspek politik
-
Aspek ekonomi
-
Aspek social budaya
-
Aspek pertahanan dan keamanan
2.
Aktualisasi
pancasila
Aktualisasi pancasila merupakan nilai-nilai
pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh warga
Negara, mulai dari aparatur dan pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa.
Nilai-nilai pancasila yang bersumber pada hakikat
pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah sama sekali.
Nilai-nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan
Negara dan dalam wujud norma-norma, baik norma hokum, kenegaraan, maupun norma-norma
moral yang harus dilaksanakan dan diamalkan oleh setiap warga Negara Indonesia.
Aktualisasi
pancasila dapat dibedakan sebagai berikut :
Ø Aktualisasi
objektif
Aktualisasi objektif
yaitu pelaksanaan pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan
Negara, baik dibidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif maupun semua bidang
kenegaraan lainnya.
Ø Aktualisasi
subjektif
Aktualisasi
subjektif yaitu pelaksanaan dalam sikap pribadi,
perorangan,
setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.
3.
Paradigma
baru
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam
filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminilogis tokoh yang mengembangkan istilah
tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang
berjudul “The Structure Of Scientific
Revolution”, paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang
umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu
pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Dalam ilmu-ilmu sosial manakala suatu teori yang
didasarkan pada suatu hasil penelitian ilmiah yang mendasarkan pada metode
kuantitatif yang mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat-sifat
yang spasial, terukur, korelatif dan
positivistic, maka hasil dari ilmu pengetahuan tersebut secara epistemologis
hanya mengkaji satu aspek saja dari obyek ilmu pengetahuan yaitu manusia.
Dalam masalah yang popular istilah paradigma
berkembang menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber
nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta tujuan dari suatu
perkembangan, perubahan serta proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam
bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.
Jika mengikuti pendapat Khun, bahwa ilmu pengetahuan
itu terikat oleh ruang dan waktu, maka sudah jelas bahwa suatu paradigma hanya
cocok dan sesuai untuk permasalahan yang ada pada saat tertentu saja. Sehingga
apabila dihadapkan pada permasalahan yang ada
pada saat tertentu saja. Sehingga apabila dihadapkan pada permaslahan
berbeda dan pada kondisi yang berlainan, maka perpindahan dari satu paradigm ke
paradigm yang baru yang lebih sesuai adalah suatu keharusan. Sebagaimana dalam
ilmu-ilmu social yang berparadigma ganda, usaha-usaha dalam menemukan paradigm
yang lebih mampu menjawab permasalahan yang ada sesuai perkembangan zaman terus
dilakukan. Pengertian paradigm menurut kamus filsafat adalah :
1. Cara
memandang sesuatu
2. Model,
pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan
dijelaskan.
3. Totalitas
premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan
suatu studi ilmiah konkret dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap
tertentu.
4. Dasar
untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem
riset.
Secara singkat paradigm dapat diartikan sebagai
“keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki suatu
komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu atau fenomena.
4.
Paham
kebangsaan
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta
masyarakat terhadap bangsa dan Negara Indonesia yang diproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham
kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17
Agustus 1945, bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas
bermacam-macam suku budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa? Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan Bangsa Indonesia telah
mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu Negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat , adil dan makmur.
Uraian tersebut adalah tujuan akhir suatu Bangsa
Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah
telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik
maupun non fisik.
Ø Rasa
kebangsaan
Rasa kebangsaan
tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa
Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya nmenuju cita-cita bangsa yaitu
masyarakat adil dan makmur, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Hal ini ini
masih dirasakan untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik persaan
mudah tersinggung yang mengakibatlkan emosional tinggi yang berujung pada
pembunuhan, bahkan pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus yang
setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan
pengamalan terhadap pancasila. Disamping itu, adanya tuntutan sekelompok
masyarakat dengan isu putera daerah terutama dalam pilkada masih terjadi amuk
massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan
pembangunan nasional terhambat.
Ø Semangat
kebangsaan
Belum terpadunya
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi
dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok
masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralism, karena pada
kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki cirri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda,
serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan, penghayatan dan
pengamalan pancasila dalam wawasan kebangsaan yang merasakan saat ini, belum
mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional, padahal denga pengalaman krisis multi dimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan disegala aspek kehidupan maupun disegala bidang.
Ø Integrasi
nasional
Integritas nasional
identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses
penyatuan atau pembauran berbagai aspek social budaya ke dalam kesatuan wilayah
dan pembentukan identitas nasional atau bangsa ( Kamus Besar Bahasa Indonesia :
1989 dalam Suhady 2006:36-37 ) yang harus dapat menjamin terwujudnya
keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai
suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan
wawasan kebangsaan dalam Negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada
aliran pemikiran / paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F Hegl (
1770-1831 dalam syudy 2006:38 ) yang berhubungan dengan paham idealism untuk
mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk
mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk
mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan :
Seiring
dengan perkembangan zaman dan semakin majunya perkembangan ilmu dan teknologi,
semakin besar juga dampak positif dan negatif
globalisasi, yang berperan dalam pembangunan dan perkembangan bangsa
dengan maksud untuk mencapai tujuan nasional yang di amanatkan UUD 1945 dalam
berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Saran :
-
Kita tidak boleh terpengaruh globalisasi
pada segi negative namun kita harus banyak melihat pada sisi positifnya, salah
satunya adalah dalam kemajuan dan perkembangan IPTEK
-
Kita harus mengaktualisasikan diri,
mengamalkan pancasila dan UUD 1945 dan di harapkan untuk tetap teguh pada
pendirian kita sebagai bangsa Indonesia yang diharapkan tidak akan luntur
nilai-nilai tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Sangabakti,
sangsang, at all. Pendidikan pancasila.
Jakarta : Universitas Gunadarma, 2007.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar